penyaki yang menimpa wanita yang tidak berjilbab
Rasulullah bersabda, "Para wanita yang berpakaian tetapi (pada
hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk
unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya
(HR. Abu Daud)
Rasulullah bersabda, "Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali
yang memakai khimar (jilbab) (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)
Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan
yang tidak berjilbab atau berpakaian tetapi ketat, atau transparan maka
ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas di sekujur anggota
tubuhnya yang terbuka, apa lagi
gadis ataupun putri-putri yang
mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir
hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya
bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah
dan menyebar sampai di kaki.
Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang
dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang
setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak
sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan
sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah pun telah melakukan
polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip
dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di
da'wahi oleh Rasulullah. Tentang hal ini Allah berfirman:
وإذ قالوا اللهم إن كان هذا هو الحق من عندك فأمطر علينا حجارة من السماء أو ائتنا بعذاب أليم (الأنفال: 32)
Dan ingatlah ketika mereka katakan: Ya Allah andai hal ini
(Al-Qur'an) adalah benar dari sisimu maka hujanilah kami dengan batu
dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih ( Q.S.
Al-Anfaal:32)
Dan sungguh telah datang azab yang pedih ataupun yang lebih ringan
dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker itu adalah
seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan penyakit ini merupakan
akibat dari sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu
yang panjang disekujur pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa
dipakai orang-orang kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang
mereka kenakan.
Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar
yang berbeda-beda. Yang muncul pertama kali adalah seperti bulatan
berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil saja,
kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah sekitar
mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di
daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas
paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta merusaknya.
Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan
bagian dalam dada dan perut karena adanya dua ginjal, sampai menyebabkan
air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat serangan
penyakit kanker ganas ini. Dan terkadang juga menyerang janin di dalam
rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini
tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk
sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana
obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.
Dari sini, kita mengetahui hikmah yang agung anatomi tubuh manusia di
dalam perspektif Islam tentang perempuan-perempuan yang melanggar
batas-batas syari'at. yaitu bahwa model pakaian perempuan yang benar
adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak ketat, tidak transparan,
kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin jelaslah bahwa
pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling
bagus agar tidak terkena "adzab dunia" seperti penyakit tersebut di
atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian,
apakah setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporer ini
-padahal sudah ada penegasan hukum syari'at yang bijak sejak 14 abad
silam- kita akan tetap tidak berpakaian yang baik (jilbab), bahkan malah
tetap bertabarruj???
(Sumber: Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah, Oleh :Muhammad Kamil Abd Al-Shomad)
0 komentar:
Posting Komentar