Seleb dan narkoba nggak aneh? Yup, biasanya udah teropini begitu sih,
kalo dunia selebriti nggak jauh dari NAPZA alias Narkotika,
Psikotropika dan zat Adiktif lainnya. Hal ini udah nggak aneh karena
kehidupan selebriti yang biasanya bebas alias hedon dan identik dengan
dugem plus hura-hura.
Bro en Sis rahimakumullah, pembaca setia gaulislam, buka-bukaan soal napza dan seleb udah bukan jadi rahasia lagi. Infotainment udah siap mempublikasikan seleb kesandung Napza ini. Jadi gimana mau jadi rahasia? Nggak cuma di Indonesia aja lho, justru mancanegara juga. Deretan seleb mancanegara yang kejerat napza—contohnya aja—seperti Drew Barrymore, Lindsay Lohan, Britney Spears, Demi Moore sampe Angelina Jolie. Selain itu ada G-Dragon, Joo Ji Hon juga PSY keikut sebagaimana diberitakan di live.viva.co.id dan m.news.viva.co.id. Kalo di Indonesia pasti mudah kita ketahui ya siapa aja yang lagi apes ketahuan kesandung napza karena beritanya bakal segera tersiar di berbagai infotainmen, baik cetak maupun elektronik. Contohnya yang belum lama ini, Raffi Ahmad yang ditetapkan sebagai tersangka pengguna napza.
Kewajaran alias nggak perlu aneh dengan hubungan antara seleb dan narkoba atau napza ini sebenernya juga karena memang seleb adalah pasar potensial bagi bisnis narkoba. Why? Mereka punya duit banyak, Bro en Sis!
Menurut DR. Nugroho, M.Si, Sbm, yang dikutip dari situs: ekonomi.kompasiana.com mengenai potensialnya para seleb ini dalam bisnis napza adalah di samping honor seleb yang selangit alias banyak duit sehingga mendorong untuk konsumtif juga ditambah jam kerja seleb yang full time dan penuh tekanan. Contohnya syuting stripping akhirnya membuat mereka sangat memerlukan doping yang praktis. Akhirnya ya ‘make’ lah para seleb. Make napza maksudnya. Selain itu ya memang karena life style-nya para seleb, yang ngerasa nggak keren kalo nggak make plus ngilangin stress. Nah jadi lengkaplah sudah arti ‘nggak aneh’ antara seleb dan narkoba/napza ini.
Seleb make, kita ikut make?
Oh.. please! Itulah efek fatal kalo kita ngefans berat sama idola kita. Apapun yang mereka lakukan menjadi keren di mata kita. Betul? Seharusnya jangan ampe gitu, justru kita kudu lebih banyak lagi memahami kenapa sampe seleb kejebak narkoba seperti yang udah saya jelasin sebelumnya, bukannya justru memaklumi dan lalu ikut-ikutan make. Jangan!
Sobat gaulislam, dalam kasus Raffi Ahmad, ada sejenis zat yang dinamakan cathinone atau katinona. Menurut info di Kompas.com, secara alami cathinone terkandung dalam khat (Catha edulis Forsk), tumbuhan semak yang banyak terdapat di Afrika Timur dan Tengah serta sebagian Jazirah Arabia. Daun khat sejak dulu dikonsumsi dengan cara dikunyah, dibuat jus, atau diseduh oleh penduduk di wilayah itu.
Adapun cathinone sintetis, sebagaimana disebut dalam situs European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), berbentuk serbuk kristal putih atau kecoklatan, kadang-kadang dikemas dalam kapsul. Zat itu juga ditemui dalam bentuk tablet sebagai pengganti pil ekstasi. Cara penggunaan biasanya dihirup, ditelan, atau disuntikkan setelah dicampur air. Di banyak negara, khat bukan barang terlarang meski penggunaannya dikontrol di beberapa negara Eropa. Adapun cathinone dimasukkan sebagai golongan I Konvensi PPB untuk Zat-zat Psikotropika Tahun 1971.
Cathinone yang juga terdapat dalam khat masuk golongan III, sedangkan cathinone sintetis, yakni amfepramone dan pyrovalerone masuk golongan IV konvensi itu. Cathinone yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai katinona tercantum dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada daftar narkotika golongan I.
Laporan mengenai keracunan dan bahaya bagi kesehatan akibat penggunaan cathinone sintetis menyebabkan zat tersebut menjadi isu kesehatan masyarakat dan keamanan yang serius di Amerika Serikat. Dalam situs National Institute on Drug Abuse dilaporkan, efek cathinone mirip amfetamin dan kokain. Zat itu merangsang peningkatan kadar neuro-transmitter (zat pengantar impuls saraf) dopamin yang menimbulkan rasa gembira dan meningkatkan tenaga.
Efek lain adalah peningkatan kadar norepinefrin meningkatkan detak jantung dan tekanan darah. Namun, pengguna bisa mengalami halusinasi akibat peningkatan kadar serotonin. Akibat buruk lain adalah dehidrasi, kerusakan jaringan otot, dan gagal ginjal yang berujung pada kematian. Nah, itu hasil info yang ditelusuri dari situs sains.kompas.com. Begitu, sobat gaulislam, ternyata.
Gimana solusi dalam Islam?
Negara-negara lain yang nggak nerapin hukum Islam kafaah ternyata bisa dengan tegas menindak gembong en pengedar narkoba, dan mampu meminimalisir peredaran narkoba di negara mereka. Mereka tidak segan melakukan hukuman mati, seperti di Singapura, Cina juga Iran. Terus gimana dong untuk tindak hukum secara Islam? Sebab, kalo nggak secara Islam kan nggak afdol, karena menuntaskan problem individu dan rakyat kudu sesuai al-Quran dan as-Sunnah.
Yup, kalo pengen tuntasin masalah narkoba secara Islam kafaah kudu ada institusi negara Islam, yakni Khilafah Islamiyah. Insya Allah bila syariat Islam tegak secara kaffah, peluang penyalahgunaan bakal tertutup. Islam mewajibkan negara membina ketakwaan warganya. Ketakwaan yang terwujud itu mencegah seseorang terjerumus dalam kejahatan narkoba.
Nah, alasan ekonomi untuk terlibat kejahatan narkoba nggak bakal muncul. Why? Sebab, pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat (papan, pangan dan sandang) dan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, layanan kesehatan dan keamanan) dijamin oleh Khilafah. Setiap orang juga memiliki kemungkinan untuk memenuhi kebutuhan sekundernya sesuai kemampuan masing-masing.
Bro en Sis, ‘penggila’ gaulislam, sebenarnya nggak ada perbedaan di kalangan ulama mengenai haramnya narkoba dalam berbagai jenisnya, baik itu ganja, opium, morfin, mariyuana, kokain, ecstasy, dan sebagainya. Sebagian ulama mengharamkan narkoba karena diqiyaskan dengan haramnya khamr, karena ada kesamaan illat (alasan hukum) yaitu sama-sama memabukkan (muskir). Sebagian menyatakan haramnya narkoba bukan karena diqiyaskan dengan khamr, melainkan karena dua alasan; Pertama, ada nash yang mengharamkan narkoba, Kedua, karena menimbulkan bahaya (dharar) bagi manusia. (Syaikh Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, juz IV, hlm. 177)
Dari Ummu Salamah r.a , ia berkata: “Rasulullah saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR Abu Daud no. 3686)
Oya, yang dimaksud mufattir, adalah zat yang menimbulkan rasa tenang/rileks (istirkha‘) dan malas (tatsaqul) pada tubuh manusia. (Rawwas Qal’ahjie, Mu’jam Lughah al-Fuqoha‘, hlm. 342)
Dari Ibnu ‘Abbas r.a, Rasulullah saw. bersabda: “tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat.” (HR Ibnu Majah no. 2340)
Rasulullah saw. bersabda: “…Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka.” (HR Ibnu Majah, dengan sanad hasan)
Sebagai zat haram, siapa saja yang mengkonsumsi, mengedarkan dan memproduksi, berarti telah melakukan jarîmah (tindakan kriminal) yang termasuk sanksi ta’zir. Pelakunya layak dijatuhi sanksi dimana bentuk, jenis dan kadar sanksi itu diserahkan kepada ijtihad Khalifah atau Qadhi, bisa sanksi diekspos, penjara, denda, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.
Bagi pengguna narkoba yang newbie alias pemula, selain harus diobati/direhabilitasi oleh negara secara gratis, mungkin cukup dijatuhi sanksi ringan. Jika berulang-ulang (pecandu) sanksinya bisa lebih berat. Bagi gembong & pengedar tentu tak layak dijatuhi sanksi hukum yang ringan atau diberi keringanan. Sebab selain melakukan kejahatan narkoba mereka juga membahayakan masyarakat. Pastinya lebih berat dan bisa jadi nerima hukuman mati.
Langkah praktis hindari napza
Pastinya kudu mengkaji Islam secara intensif biar iman lebih kuat lagi. Rasulullah saw. bersabda: ”… jagalah Allah, maka pasti Allah menjagamu, jagalah Allah pasti kau akan menjumpaiNya di hadapanmu. Apabila engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah….” (HR at-Tirmidzi, dan dia berkata hadits hasan shohih)
Terus, lingkungan keluarga pun kondusif, sehingga keluarga menjadi tempat yang cozy alias menyenangkan bagi anggotanya, sehingga anak tidak mencari kenyamanan lain di luar rumah yang berpengaruh negatif. Anas bin Malik r.a menuturkan: “Aku tidak pernah melihat orang yang lebih sayang kepada anak-anak selain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam” (HR Muslim no. 2316)
Bro en Sis, selain itu juga kudu melatih diri untuk memanfaatkan waktu. Jangan terlena dengan kekosongan dan kesia-siaan. Sabda Rasulullah saw. “Bersemangatlah pada apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah (untuk melakukannya), dan janganlah malas” (HR Muslim no. 2664)
Tips berikutnya, kamu kudu cari temen-temen yang bawa atmosfir keimanan dan kebaikan. Rasulullah saw. bersabda: “Permisalan teman bergaul yang baik dan teman bergaul yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau tertarik membeli minyak wangi darinya. Minimal, engkau akan tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi akan membuat bajumu terbakar, atau minimal engkau akan mendapatkan bau yang tidak enak” (HR Bukhari dan Muslim)
So, nggak keren banget dah kalo sampe kamu pake narkoba/napza! Semoga Indonesia (dan seluruh negeri muslim di dunia) bisa segera bebas dari narkoba, di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Aamiin ya rabb!
Bro en Sis rahimakumullah, pembaca setia gaulislam, buka-bukaan soal napza dan seleb udah bukan jadi rahasia lagi. Infotainment udah siap mempublikasikan seleb kesandung Napza ini. Jadi gimana mau jadi rahasia? Nggak cuma di Indonesia aja lho, justru mancanegara juga. Deretan seleb mancanegara yang kejerat napza—contohnya aja—seperti Drew Barrymore, Lindsay Lohan, Britney Spears, Demi Moore sampe Angelina Jolie. Selain itu ada G-Dragon, Joo Ji Hon juga PSY keikut sebagaimana diberitakan di live.viva.co.id dan m.news.viva.co.id. Kalo di Indonesia pasti mudah kita ketahui ya siapa aja yang lagi apes ketahuan kesandung napza karena beritanya bakal segera tersiar di berbagai infotainmen, baik cetak maupun elektronik. Contohnya yang belum lama ini, Raffi Ahmad yang ditetapkan sebagai tersangka pengguna napza.
Kewajaran alias nggak perlu aneh dengan hubungan antara seleb dan narkoba atau napza ini sebenernya juga karena memang seleb adalah pasar potensial bagi bisnis narkoba. Why? Mereka punya duit banyak, Bro en Sis!
Menurut DR. Nugroho, M.Si, Sbm, yang dikutip dari situs: ekonomi.kompasiana.com mengenai potensialnya para seleb ini dalam bisnis napza adalah di samping honor seleb yang selangit alias banyak duit sehingga mendorong untuk konsumtif juga ditambah jam kerja seleb yang full time dan penuh tekanan. Contohnya syuting stripping akhirnya membuat mereka sangat memerlukan doping yang praktis. Akhirnya ya ‘make’ lah para seleb. Make napza maksudnya. Selain itu ya memang karena life style-nya para seleb, yang ngerasa nggak keren kalo nggak make plus ngilangin stress. Nah jadi lengkaplah sudah arti ‘nggak aneh’ antara seleb dan narkoba/napza ini.
Seleb make, kita ikut make?
Oh.. please! Itulah efek fatal kalo kita ngefans berat sama idola kita. Apapun yang mereka lakukan menjadi keren di mata kita. Betul? Seharusnya jangan ampe gitu, justru kita kudu lebih banyak lagi memahami kenapa sampe seleb kejebak narkoba seperti yang udah saya jelasin sebelumnya, bukannya justru memaklumi dan lalu ikut-ikutan make. Jangan!
Sobat gaulislam, dalam kasus Raffi Ahmad, ada sejenis zat yang dinamakan cathinone atau katinona. Menurut info di Kompas.com, secara alami cathinone terkandung dalam khat (Catha edulis Forsk), tumbuhan semak yang banyak terdapat di Afrika Timur dan Tengah serta sebagian Jazirah Arabia. Daun khat sejak dulu dikonsumsi dengan cara dikunyah, dibuat jus, atau diseduh oleh penduduk di wilayah itu.
Adapun cathinone sintetis, sebagaimana disebut dalam situs European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), berbentuk serbuk kristal putih atau kecoklatan, kadang-kadang dikemas dalam kapsul. Zat itu juga ditemui dalam bentuk tablet sebagai pengganti pil ekstasi. Cara penggunaan biasanya dihirup, ditelan, atau disuntikkan setelah dicampur air. Di banyak negara, khat bukan barang terlarang meski penggunaannya dikontrol di beberapa negara Eropa. Adapun cathinone dimasukkan sebagai golongan I Konvensi PPB untuk Zat-zat Psikotropika Tahun 1971.
Cathinone yang juga terdapat dalam khat masuk golongan III, sedangkan cathinone sintetis, yakni amfepramone dan pyrovalerone masuk golongan IV konvensi itu. Cathinone yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai katinona tercantum dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada daftar narkotika golongan I.
Laporan mengenai keracunan dan bahaya bagi kesehatan akibat penggunaan cathinone sintetis menyebabkan zat tersebut menjadi isu kesehatan masyarakat dan keamanan yang serius di Amerika Serikat. Dalam situs National Institute on Drug Abuse dilaporkan, efek cathinone mirip amfetamin dan kokain. Zat itu merangsang peningkatan kadar neuro-transmitter (zat pengantar impuls saraf) dopamin yang menimbulkan rasa gembira dan meningkatkan tenaga.
Efek lain adalah peningkatan kadar norepinefrin meningkatkan detak jantung dan tekanan darah. Namun, pengguna bisa mengalami halusinasi akibat peningkatan kadar serotonin. Akibat buruk lain adalah dehidrasi, kerusakan jaringan otot, dan gagal ginjal yang berujung pada kematian. Nah, itu hasil info yang ditelusuri dari situs sains.kompas.com. Begitu, sobat gaulislam, ternyata.
Gimana solusi dalam Islam?
Negara-negara lain yang nggak nerapin hukum Islam kafaah ternyata bisa dengan tegas menindak gembong en pengedar narkoba, dan mampu meminimalisir peredaran narkoba di negara mereka. Mereka tidak segan melakukan hukuman mati, seperti di Singapura, Cina juga Iran. Terus gimana dong untuk tindak hukum secara Islam? Sebab, kalo nggak secara Islam kan nggak afdol, karena menuntaskan problem individu dan rakyat kudu sesuai al-Quran dan as-Sunnah.
Yup, kalo pengen tuntasin masalah narkoba secara Islam kafaah kudu ada institusi negara Islam, yakni Khilafah Islamiyah. Insya Allah bila syariat Islam tegak secara kaffah, peluang penyalahgunaan bakal tertutup. Islam mewajibkan negara membina ketakwaan warganya. Ketakwaan yang terwujud itu mencegah seseorang terjerumus dalam kejahatan narkoba.
Nah, alasan ekonomi untuk terlibat kejahatan narkoba nggak bakal muncul. Why? Sebab, pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat (papan, pangan dan sandang) dan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, layanan kesehatan dan keamanan) dijamin oleh Khilafah. Setiap orang juga memiliki kemungkinan untuk memenuhi kebutuhan sekundernya sesuai kemampuan masing-masing.
Bro en Sis, ‘penggila’ gaulislam, sebenarnya nggak ada perbedaan di kalangan ulama mengenai haramnya narkoba dalam berbagai jenisnya, baik itu ganja, opium, morfin, mariyuana, kokain, ecstasy, dan sebagainya. Sebagian ulama mengharamkan narkoba karena diqiyaskan dengan haramnya khamr, karena ada kesamaan illat (alasan hukum) yaitu sama-sama memabukkan (muskir). Sebagian menyatakan haramnya narkoba bukan karena diqiyaskan dengan khamr, melainkan karena dua alasan; Pertama, ada nash yang mengharamkan narkoba, Kedua, karena menimbulkan bahaya (dharar) bagi manusia. (Syaikh Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, juz IV, hlm. 177)
Dari Ummu Salamah r.a , ia berkata: “Rasulullah saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR Abu Daud no. 3686)
Oya, yang dimaksud mufattir, adalah zat yang menimbulkan rasa tenang/rileks (istirkha‘) dan malas (tatsaqul) pada tubuh manusia. (Rawwas Qal’ahjie, Mu’jam Lughah al-Fuqoha‘, hlm. 342)
Dari Ibnu ‘Abbas r.a, Rasulullah saw. bersabda: “tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat.” (HR Ibnu Majah no. 2340)
Rasulullah saw. bersabda: “…Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka.” (HR Ibnu Majah, dengan sanad hasan)
Sebagai zat haram, siapa saja yang mengkonsumsi, mengedarkan dan memproduksi, berarti telah melakukan jarîmah (tindakan kriminal) yang termasuk sanksi ta’zir. Pelakunya layak dijatuhi sanksi dimana bentuk, jenis dan kadar sanksi itu diserahkan kepada ijtihad Khalifah atau Qadhi, bisa sanksi diekspos, penjara, denda, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.
Bagi pengguna narkoba yang newbie alias pemula, selain harus diobati/direhabilitasi oleh negara secara gratis, mungkin cukup dijatuhi sanksi ringan. Jika berulang-ulang (pecandu) sanksinya bisa lebih berat. Bagi gembong & pengedar tentu tak layak dijatuhi sanksi hukum yang ringan atau diberi keringanan. Sebab selain melakukan kejahatan narkoba mereka juga membahayakan masyarakat. Pastinya lebih berat dan bisa jadi nerima hukuman mati.
Langkah praktis hindari napza
Pastinya kudu mengkaji Islam secara intensif biar iman lebih kuat lagi. Rasulullah saw. bersabda: ”… jagalah Allah, maka pasti Allah menjagamu, jagalah Allah pasti kau akan menjumpaiNya di hadapanmu. Apabila engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah….” (HR at-Tirmidzi, dan dia berkata hadits hasan shohih)
Terus, lingkungan keluarga pun kondusif, sehingga keluarga menjadi tempat yang cozy alias menyenangkan bagi anggotanya, sehingga anak tidak mencari kenyamanan lain di luar rumah yang berpengaruh negatif. Anas bin Malik r.a menuturkan: “Aku tidak pernah melihat orang yang lebih sayang kepada anak-anak selain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam” (HR Muslim no. 2316)
Bro en Sis, selain itu juga kudu melatih diri untuk memanfaatkan waktu. Jangan terlena dengan kekosongan dan kesia-siaan. Sabda Rasulullah saw. “Bersemangatlah pada apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah (untuk melakukannya), dan janganlah malas” (HR Muslim no. 2664)
Tips berikutnya, kamu kudu cari temen-temen yang bawa atmosfir keimanan dan kebaikan. Rasulullah saw. bersabda: “Permisalan teman bergaul yang baik dan teman bergaul yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau tertarik membeli minyak wangi darinya. Minimal, engkau akan tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi akan membuat bajumu terbakar, atau minimal engkau akan mendapatkan bau yang tidak enak” (HR Bukhari dan Muslim)
So, nggak keren banget dah kalo sampe kamu pake narkoba/napza! Semoga Indonesia (dan seluruh negeri muslim di dunia) bisa segera bebas dari narkoba, di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Aamiin ya rabb!
0 komentar:
Posting Komentar